Negara Yang Membebaskan Visa Untuk Warga Negara Indonesia

Sabtu, 08 Juni 2013

Dengan maraknya layananan penerbangan yang relatif murah dan bergesernya tren gaya hidup masyarakat, berwisata ke luar negeri sudah menjadi hal yang semakin mudah dilakukan. Selain membuat suasana yang baru, berpergian ke luar negeri juga bisa membuka wawasan kita untuk melihat dunia luar dengan segala bentuk etnis dan budaya negara tujuan kita dengan beragamkeindahan alam, kuliner dan keunikan yang ada di sana.



Salah satu persyaratan yang harus kita lakukan pada saat kita akan melakukan perjalanan ke luar negeri setelah kita memiliki dokumen passport adalah mempersiapkan surat dokumen visa. Ada cukup banyak negera yang menyediakan fasilitas kunjungan bebas visa dan visa kedatangan (Visa On Arrival) bagi Warga Negara Indonesia.

Negera-Negara Yang Bebas Visa Kunjungan Untuk Warga Negara Indonesia :

Wilayah Negara Asia :

  1. Singapura bebas visa sampai masa berlaku 30 hari.
  2. Malaysia bebas visa sampai masa berlaku 30 hari.
  3. Brunai bebas visa sampai masa berlaku 14 hari).
  4. Filipina bebas visa sampai masa berlaku 21 hari.
  5. Thailand bebas visa sampai berlaku 30 hari.
  6. Hongkong bebas visa sampai berlaku 30 hari.
  7. Kamboja bebas visa sampai berlaku 30 hari.
  8. Makau bebas visa sampai berlaku 30 hari.
  9. Vietnam bebas visa sampai berlaku 30 hari.
  10. Iran bebas visa sampai berlaku 7 - 15 hari.
Wilayah Afrika.
  1. Maroko bebas visa sampai masa berlaku 3 bulan.
  2. Seychelles bebas visa sampai masa berlaku 30 hari.

Wilayah Eropa.
  1. Andora bebas visa sampai berlaku 9 hari.
  2. Albania bebas visa khusus pemegang Schengen Visa.
  3. Georgia bebas visa hanya untuk pemegang Residence Permit di USA, Negara Schengen, Korea, Qatar, Sultanate of Oman, Bahrain, Kuwait, dan berlaku selama 360 hari.
  4. Serbia bebas visa khusus pemegang Passport Diplomatik.
Wilayah Oseania.
  1. Kepulauan Cook bebas visa sampai 31 hari.
  2. Mikronesia bebas visa sampai 30 hari.
  3. Samoa bebas visa sampai 60 hari.
  4. Fiji bebas visa sampai 4 bulan.
  5. Tuvalu bebas visa sampai masa berlaku 30 hari sampai dengan 90 hari.
Wilayah Amerika.
  1. Kuba, dengan membeli kart turis sebelum kedatangan.
  2. Bermuda bebas visa sampai batas waktu maksimal 6 bulan.
  3. Kosta Rika bebas visa sampai batas waktu 30 hari.
  4. Saint Vincent dan Grenadines bebas visa sampai batas waktu 30 hari.
  5. Chile bebas visa sampai batas waktu 3 bulan.
  6. Kolombia bebas visa sampai batas waktu 3 bulan.
  7. Ekuador bebas visa sampai batas waktu 3 bulan.
  8. Haiti bebas visa sampai batas waktu 3 bulan.
  9. Peru bebas visa sampai batas waktu 3 bulan.
  10. Mexico bebas visa bila sudah memiliki Visa Amerika Serikat.
  11. Jamaika bebas visa selama 180 hari, khusus Warga Negara Indonesia yang memiliki residency permit di Amerika.
Untuk Negara-Negara Bebas Visa kunjungan disini berarti kita tidak dikenakan biaya dalam memperoleh visa. Kita hanya memerlukan sebuah passport saja untuk bisa masuk ke wilayah negara-negara tersebut. Namun, hal yang harus kita perhatikan adalah masa berlaku visa bebas kunjungan dan masa berlakunya passport kita pada saat kita akan mengunjungi suatu negara tujuan. 



Sedangkan untuk Negara-Negara yang Menyediakan Visa on Arrival bagi Warga Negara Indonesia adalah :
Wilayah Asia.
  1. China, Visa On Arrival hanya berlaku untuk perjalanan ke Propinsi Hainan dan biasanya di organisi oleh agen-agen perjalanan wisata.
  2. India, Visa on Arival US$ 60,00 untuk masa berlaku 30 hari.
  3. Jordan, Visa on Arrival US$ 30,00 untuk masa berlaku 1 bulan.
  4. Kyrgyzstan, Visa on Arrival US$ 30,00  khusus untuk negara-negara yang tidak memiliki perwakilan Kyrgystan (termasuk Indonesia)
  5. Nepal, Visa on Arrival untuk masa berlaku 150 hari dalam satu tahun fiscal.
  6. Oman Visa on Arrival US$ 50,00 untuk masa berlaku 30 hari.
  7. Pakistan, Visa On Arrival hanya berlaku untuk keperluan bisnis saja.
  8. Sri Lanka, Visa On Arrival US$ 27,00 untuk masa berlaku 90 hari.
  9. Tajikistan, Visa on Arrival Visa on Arrival US$ 45,00 untuk masa berlaku 30 hari. Visa ini dapat diperoleh di bandara Dushanbe dengan menunjukan surat undangan dari hotel atau sponsor lokal.
  10. Timor Leste, Visa On Arrival US$ 30,00 untuk masa berlaku 30 hari. ( dan bagi Warga Negara Indonesia yang tinggal diperbatasan memiliki visa waiver.
  11. Myanmar, Visa On Arrival US$ 30,00 untuk masa berlaku 28 hari.
Wilayah Afrika
  1. Komoro, Visa on Arrival US $100,00 untuk masa berlaku 90 hari.
  2. Ethiopia, Visa on Avrrival US$ 20,00 untuk masa berlaku 30 hari.
  3. Kenya, Visa on Arrival US$ 100,00 untuk masa berlaku 90 hari.
  4. Madgascar Visa on Arrival US$ untuk masa berlaku90 hari.
  5. Mozambique, Visa on Arrival untuk berlaku 30 hari.
  6. Tanzania, Visa on Arrival US$ 50,00 untuk masa berlaku 90 hari.
  7. Zimbabwe, Visa on Arrival US$ 30,00 untuk sekali kedatangan.
  8. Zambia, Visa on Arrivla untuk berlaku 30 hari.
  9. Mozambique, Visa on Arrival masa berlaku 30 hari.
Wilayah Eropa
  1. Turkey, Visa on Arrival US$ 25,00 masa berlaku 30 hari.
  2. Belarus, Visa on Arrival masa berlaku 10 hari, hanya berlaku pada Minks Airport saja.
  3. Georgia, Visa on Arrival masa berlaku 90 hari dengan membayar 50 GELL, atau 360 hari dengan membayar 100 GELL.
  4. Kosova, Visa on Arrival masa berlaku 90 hari.
  5. Armenia, Visa on Arrival masa berlaku 120 hari.
Wilayah Oseania.
  1. Niue, Visa on Arrival masa berlaku 30 hari.
  2. Palau, Visa on Arrival masa berlaku 30 hari.
Suatu negara mengeluarkan visa dengan melihat apakah kita sebagai pemohon bisa membawa kerugian atau tidak bagi negaranya. Apalagi kita mengenal beberapa negara yang tidak mudah memberikan visa atau meluluskan permohonan visa dari Warga Negara Indonesia yang akan masuk ke negaranya.

Bila tujuan kita masuk ke suatu negara itu baik, dan surat-surat dokumen telah kita lengkapi sesuai persyaratannya, tidak ada alasan permohonan visa kita ditolak oleh negara tersebut. Walau untuk melengkapi dokumen persyaratan permohonan visa terkadang cukup membuat diri kita sangat menyita waktu dan melelahkan, apalagi untuk kita yang baru pertama kali melakukan perjalanan ke luar negeri ke negara yang membutuhkan VAO (Visa on Arrival).

Semoga informasi ini dapat menjadi pengetahuan dan masukan bagi kita semua yang akan melakukan perjalan wisata ke luar negeri. Sebagai catatan penulis, sebaiknya usia passport kita tidak kurang dari usia 6 bulan dari masa berakhirnya. 

Selamat menikmati perjalanan wisata anda.
Salam Wisata,
Sumber

 

Blogger news

Blogroll

Most Reading